KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 16 tersangka perusak fasilitas umum saat gelombang demonstrasi terjadi pada akhir Agustus. <br /> <br />Pelaku ditangkap di 4 lokasi berbeda, yakni di Arborea Coffee Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta depan Kementerian Dikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan halte Polda Metro Jaya. <br /> <br />Polisi menyita 53 barang bukti, yaitu DVR CCTV, botol molotov, helm, masker, batu, petasan, dan sejumlah barang hasil penjarahan. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan polisi tidak menangkap peserta unjuk rasa, melainkan perusuh dan perusak fasilitas umum. <br /> <br />#demo #fasum #polisi <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Kerahkan 4.562 Personel Amankan Demo di Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/617658/polda-metro-kerahkan-4-562-personel-amankan-demo-di-jakarta <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617718/polisi-sebut-16-perusak-fasum-di-jakarta-saat-demo-bukan-pendemo-kompas-malam
